|
Penyidik saat menggeledah kantor Bawaslu Kalteng |
PALANGKA RAYA – Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Jumat (10/7/2015), menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng.
Dalam penggeledahan yang mulai dilakukan sejak sekitar pukul 08.30 WIB itu, penyidik mengobok-obok kantor Bawaslu yang berada di lantai II Gedung Batang Garing Bisnis Center, Palangka Raya. Petugas memeriksa secara detil berkas-berkas yang ada di beberapa ruangan, seperti di ruang kepala sekretariat, ruangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bagian keuangan.
Sejumlah berkas pun kemudian diangkut, sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sewa kendaraan operasional untuk kepala sekretariat dan komisioner Panwaslu kabupaten/kota Se-Kalteng tahun 2014, yang merugikan negara hingga Rp2 miliar lebih.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan dua tersangka pada 1 Juli 2015 lalu, yaitu Joni Harianto (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) dan Rawing selaku rekanan dari CV Raja Nusantara.
Kasus dugaan korupsi penyewaan mobil ini semula dianggarkan sebesar Rp 4,4 miliar untuk 56 orang, dengan pagu untuk sewa per satu unit mobil sebesar Rp 9 juta/bulan dengan total 56 unit untuk jangka waktu selama 8 bulan.
Namun kemudian diketahui, anggaran yang semestinya Rp9 juta/mobil/bulan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Pasalnya, alih-alih menerima mobil yang semestinya di sewa, para kepala sekretariat dan dan komisioner Panwaslu kabupaten/kota Se-Kalteng rata-rata hanya diberi uang pengganti sebesar Rp5 juta/bulan. Sehingga dari pagu seharusnya, telah berkurang sebesar Rp4 juta.
"Jadi mereka (kepala sekretariat dan komisioner Panwaslu kabupaten/kota) disuruh menyewa mobil sendiri dan hanya diberikan uang masing-masing Rp5 juta untuk sewa per bulan selama 8 bulan. Jadi rata-rata setiap orang hanya menerima total Rp32 juta," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar, di sela memimpin penggeledahan.
Selain menggeledah kantor Bawaslu, di hari yang sama penyidik juga menggeledah rumah kediaman tersangka Rawing di Jalan Paus XX Palangka Raya. Dari rumah rekanan tersebut, polisi menyita sediktinya tiga kantong berisi berkas-berkas serta satu unit mobil Toyota Innova.
Menurut Siregar, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan korupsi di Bawaslu ini. Dia juga tidak menampik kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.(*)
Title
:
Penyidik Ditreskrimsus Geledah Bawaslu Kalteng
Description
:
Penyidik saat menggeledah kantor Bawaslu Kalteng PALANGKA RAYA – Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus...
Rating
:
5