|
Nataliasi |
PALANGKA RAYA – Seluruh kepala desa dan
perangkatnya diingatkan jangan terlena besarnya anggaran dana desa yang akan
diterima mulai tahun ini. Pasalnya, jika salah dalam pengelolaan justru
dikhawatirkan justru berbuah konsekuensi hukum jika salah dalam pengelolaan.
Hal itu
diingatkan Anggota Komisi A DPRD Kalteng, Nataliasi, SH, menanggapi segera
dikucurkannya dana desa yang dialokasikan melalui APBN.
Menurut dia,
meskipun jumlah dana yang akan diterima tidak sebesar yang direncanakan semula
yakni mencapai Rp1 miliar per desa, namun hal itu tetap saja menuntut
kehati-hatian dalam pengelolaannya oleh aparat desa terkait.
Ia
mengingatkan, prinsip kehati-hatian dan transparansi sangat diperlukan dalam
pengelolaan dana besar tersebut. “Jangan hanya senang dapat anggaran ratusan
juta. Karena semua itu harus dipertanggungjawabkan dan kalau sampai salah,
justru bisa berakibat negatif bagi kepala desa maupun perangkatnya,” tutur
Nataliasi, awal pekan tadi.
Menurut dia,
kekhawatiran akan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana oleh para kepala
desa itu cukup beralasan, mengingat pelajaran selama ini yang terjadi dalam
pengelolaan alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan melalui APBD.
“Selama ini
kan kita bisa lihat tidak sedikit kepala desa maupun perangkat desa lainnya
yang tersandung kasus hukum bahkan harus dipenjara gara-gara pengelolaan ADD,
entah itu kesalahan yang mungkin memang disengaja maupun tidak,” ujarnya.
Dia
menyarankan, seluruh kepala desa membuat perencanaan secara berkala supaya
pembangunan di desa lebih terarah dan berkelanjutan. Karena kini desa memiliki
kemampuan lebih besar karena pemerintah mengucurkan dana besar untuk
pembangunan desa.
Disamping itu,
anggota Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut juga meminta agar pemerintah
daerah melalui lembaga atau instansi terkait, dapat mempersiapkan sumber daya
manusia para perangkat desa, terutama dalam hal penyusunan program yang baik
hingga pembuatan laporan pertanggungjawabannya yang benar sesuai aturan.
Seperti
diketahui, sesuai dengan UU Desa yang ditetapkan tahun 2014 lalu, kucuran
anggaran dana desa yang langsung ditujukan ke desa ini diharapkan bisa
mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng.
Menurut ketentuan, 90 persen dana harus digunakan untuk pembangunan dan 10
persen sisanya untuk proses pelaksanaannya
“Untuk itu
kami meminta pemerintah daerah agar proaktif menyikapi hal ini secara baik.
Pemerintah daerah harus membekali para kepala desa pengetahuan tentang keuangan
sehingga mereka tidak kesulitan dalam membuat perencanaan, menggunakan anggaran
dan membuat laporan pertanggungjawabannya sesuai aturan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Provinsi Kalteng menyatakan,
sebanyak 40 persen dari Rp403 miliar dana desa di APBN yang diterima Provinsi
Kalteng akan disalurkan pada akhir April ini. Dana tersebut langsung disalurkan
ke rekening APBD kabupaten yang berhak mendapatkannya. Dana yang akan
disalurkan masing-masing kurang lebih sebesar Rp135 juta per desa.
“Penyalurannya
memang dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama 40 persen di bulan April, tahap
kedua 40 persen pada Agustus dan tahap ketiga 20 persen bulan November,” kata
Kasi Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMDes Kalteng
Murtadho di Palangka Raya, belum lama ini.
Besaran dana
desa masing-masing kabupaten, yakni Barito Selatan memiliki 86 desa mendapat
Rp24 miliar, Barito Utara memiliki 93 desa mendapat Rp25 miliar, Kapuas 214
desa mendapat Rp58 miliar, Kotawaringin Barat 81 desa mendapat Rp23 miliar,
Kotawaringin Timur 168 desa mendapat Rp46 miliar.
Kabupaten
Katingan 154 desa mendapat Rp42 miliar, Seruyan 97 desa mendapat Rp28 miliar,
Sukamara 29 desa mendapat Rp9 miliar, Lamandau 85 desa mendapat Rp23 miliar,
Gunung Mas 115 desa mendapat Rp31 miliar, Pulang Pisau 95 desa Rp26 miliar.
Kemudian
Murung Raya 116 desa mendapat Rp33 miliar dan Barito Timur 101 desa mendapat
Rp27 miliar. “Hanya Kota Palangka Raya tidak mendapat dana ini, karena tidak
memiliki desa melainkan kelurahan,” jelas Murtadho.
Title
:
Kades Jangan Terlena dengan Dana Desa
Description
:
Nataliasi PALANGKA RAYA – Seluruh kepala desa dan perangkatnya diingatkan jangan terlena besarnya anggaran dana desa yang akan diterim...
Rating
:
5