PANGKALAN BUN
– Setelah mengamankan dua dari lima pelaku yang diduga membunuh dan membakar
orangutan di wilayah hutan Kabupaten Lamandau, tim gabungan dari Balai
Koservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Wilayah II Pangkalan Bun dan Kepolisian
Resort Kotawaringin Barat, kembali mengejar tiga pelaku lainnya.
Diantara ketiga
orang yang dalam pengejaran tersebut diduga adalah pelaku penembakan hewan yang
diduga adalah orangutan hingga tewas.
“Memang ada lima
pelaku dalam kasus ini. Dua orang diantaranya sudah kita tangkap kemarin dan
salah seorang juga sudah jadi tersangka. Yang tiga lainnya masih kita kejar, karena
diantaranya diduga sebagai pembunuh, dan turut
terlibat memakan binatang itu,” kata Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu
Widodo SIK, di Pangkalan Bun, Kamis (25/6).
Mulai Kamis,
lanjut Heska, tim gabungan mulai berangkat menyisir lokasi tempat kejadian
perkara (TKP) disekitar Desa Semantun, Kabupaten Lamandau.
Selain
mengejar ketiga pelaku lain, tim juga akan mencari barang bukti lain di TKP
untuk sampel pemeriksaan laboratorium. “Uji sampel ini perlu dilakukan untuk
mengetahui apakah betul binatang yang dibunuh itu orangutan atau bukan,” imbuh
dia.
Dadun yang
mengaku turut memakan hewan diduga orangutan juga telah ditetapkan sebagai
tersangka. Ia sementara dijerat pasal tentang penangkapan, penganiayaan dan
pembunuhan satwa yang dilindungi dalam UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan
denda Rp 100 juta.
Sementara Lutfi,
meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun ia bertindak sebagai pengunggah
foto pembakaran, juga terancam akan dikenakan pelanggaran Undang-Undang ITE.(*)
Title
:
Aparat Kejar Tiga Pelaku Lain Pembakar Terduga Orangutan
Description
:
PANGKALAN BUN – Setelah mengamankan dua dari lima pelaku yang diduga membunuh dan membakar orangutan di wilayah hutan Kabupaten Lamanda...
Rating
:
5